Tanya :
1. Ini kok nama ku ga ada di daftar komunal,dan nama sama nrp nya juga ga sesuai ya?
2. Klo susu kalengny expiredny ga pas setaun gimana?
3. Buat nama komunal dan kelompok gmn sih yang bener?
4. Maksudny ukuran id card A5 gmn sih?
Jawab :
1. Iya karena ada beberapa data yang belum didapet dari birokrasi,contohny D4 sipil dan D3 disnaker
2. Gapapa ko yang penting bisa sampe taun depan susu kalengnya
3. Seperti yang tertera pada pengumuman penugasan,untuk nama komunal di ketik dengan angka dan kelompok diisi dengan nama sesuai kategori yang ditentukan. Untuk nama kelompok di koordinasikan dengan teman-teman komunalnya agar tidak sama
4. Besarnya id card itu seukuran A5,jadi bisa di print di A4 lalu digunting sesuai alur template
Untuk pertanyaan yang lain bisa ditanyakan lewat komentar di sini,nanti momod akan menampilkannya. Jangan lupa untuk join site dulu (ada di kiri bawah halaman ini) sebelum bertanya. Terima kasihh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungan dan komentar yang diberikan. Mari bersama memperbaiki ITS dan Indonesia melalui langkah kecil kita menjadi Generasi Integralistik ITS. Bersama, Bersinergi, Jaya Almamaterku!
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.